
(i)
‘Ya Allah, sesungguhnya aku minta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau Mengetahui sedangkan akut tidak mengetahuinya, dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (sebutkan persoalannya) lebih baik dalam agamaku,
dan akibatnya terhadap diriku << atau Nabi saw. bersabda: … di dunia atau akhirat (terdapat keraguan perawi adits)’>> sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi jika Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian, dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkanlah persoalan tersebut, dan jauhkanlah aku daripadanya,takdirkan kebaikan untukku dimana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku.’ Orang yang melakukan shalat Istikharah,hendaklah bermusyawarah dengan orang-orang mukmin dan berhati-hati dalam menangani persoalan agar tidak menyesal di kemudian hari. Allah Yang Maha Suci berfirman:
(ii)
‘…dan bermusyawarahlah kepada mereka dalam urusan itu. Bila kamu telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah…” (QS. Ali Imran: 159) (HR. Bukhari 7/162)